Undangan bimtek dan jadwal diklat
pemerintahan daerah tentang Administrasi Pemerintahan yaitu : Dengan di keluarkannya UU No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan yang sesuai dengan Pasal 18 ayat (7)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 susunan dan
tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah
diatur dalam Undang-Undang, penyelenggaraan pemerintahan daerah
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta
peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,
pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pengaturan mengenai Administrasi Pemerintahan diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelindungan hukum, baik bagi warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan, dan menjadi landasan hukum yang dibutuhkan guna mendasari keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata cara penyusunan SOP ADMINISTRASI Pemerintahan dilingkungan pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
maka sehubungan dengan hal tersebut kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis nasional dengan tema :
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, badan atau pejabat pemerintahan dalam menggunakan wewenang harus mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pengaturan mengenai Administrasi Pemerintahan diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelindungan hukum, baik bagi warga masyarakat maupun pejabat pemerintahan, dan menjadi landasan hukum yang dibutuhkan guna mendasari keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tata cara penyusunan SOP ADMINISTRASI Pemerintahan dilingkungan pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
maka sehubungan dengan hal tersebut kami akan menyelenggarakan bimbingan teknis nasional dengan tema :
Kegiatan acara tersebut akan di laksanakan pada :
NO.
|
CHECK
– IN
|
CHECK
– OUT
|
TEMPAT
|
I
|
Senin,
19 Oktober 2015
|
Kamis,
22 Oktober 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
II
|
Kamis,
22 Oktober 2015
|
Minggu,
25 Oktober 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
III
|
Senin,
26 Oktober 2015
|
Kamis,
29 Oktober 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
IV
|
Kamis,
5 Nopember 2015
|
Minggu,
8 Nopember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
V
|
Senin,
9 Nopember 2015
|
Kamis,
12 Nopember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
VI
|
Kamis,
12 Nopember 2015
|
Minggu,
15 Nopember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
VII
|
Senin,
16 Nopember 2015
|
Kamis,
19 Nopember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
VIII
|
Kamis,
19 Nopember 2015
|
Minggu,
22 Nopember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
IX
|
Senin,
23 Nopember 2015
|
Kamis,
26 Nopember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
X
|
Kamis,
26 Nopember 2015
|
Minggu,
29 Nopember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
XI
|
Senin,
7 Desember 2015
|
Kamis,
10 Desember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
XII
|
Kamis,
10 Desember 2015
|
Minggu,
13 Desember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
XIII
|
Senin,
14 Desember 2015
|
Kamis,
17 Desember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
XIV
|
Kamis,
17 Desember 2015
|
Minggu,
20 Desember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
XV
|
Senin,
21 Desember 2015
|
Kamis,
24 Desember 2015
|
Hotel
Oasis Amir - Jakarta
|
XVI
|
Senin,
28 Desember 2015
|
Kamis,31
Desember 2015
|
Hotel
Mercure Jakarta - Jakarta
|
Untuk lebih jelasnya dapat
menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI
menghubungi Panitia Bimbingan Teknis Nasional (bimtek) KLIK DISINI
Contact
Persont Panitia :
Sdr.
MASRIANTO
HP.
0811 999 1779 / 085 315 448868
0 comments:
Posting Komentar