Bimtek Akuntabilitas Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Menuju WTP

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa korupsi tidak hanya dilakukan pada pelaksanaan Anggaran, tetapi telah di mulai saat perencanaan kerja dan penganggaran. Oleh karna pemerintah Daerah harus menjadi barisan yang terdepan untuk menciptakan pengelolaan keuangan Daerah yang tansfaran dan akuntabel untuk mewujudkan  pengelolaan Keuanganyang baik atau good governance. Dan disamping itu pemerintah telah menerbitkan Permendagri No. 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, hal ini penting karena Reviu Laporan Keuangan merupakan suatu proses menelaah laporan keuangan ke dalam komponen-komponennya. Penelaahan mendalam terhadap masing-masing komponen dan hubungan diantara komponen-komponen tersebut akan menghasilkan pemahaman menyeluruh atas laporan keuangan itu sendiri. Hal ini juga merupakan bagian dari koreksi atas laporan keuangan terhadap temuan-temuan yang mungkin terjadi dalam laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Dengan Analisis Laporan Keuangan ini diharapkan akan tersaji suatu Laporan Keuangan yang bersih, akuntable dan transparan sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul dari Laporan Keuangan, seperti dugaan korupsi maupun kesalahan proses akuntansi dalam menyusun laporan keuangan dan temuan BPK yang tidak Wajar.


Penyelenggaraan yang akan dilaksanakan pada KLIK Jadwal di bawah ini :


Surat Undangan Bimtek/Diklat/Workshop  Bisa di dapatkan dengan menghubungi panitia penyelenggara Bimtek Akuntabilitas Penganggaran, Penatausahaan, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Menuju WTP
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda