PERAN, FUNGSI DAN KEDUDUKAN SETWAN DALAM MENUNJANG KINERJA DPRD, PENGELOLAAN ARSIP/DOKUMEN PERSIDANGAN, SERTA PEMBUATAN PERDA INISIATIF DPRD
Dengan Hormat,
Sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,wilayah Negara
kesatuan dibagi atas daerah propinsi dan kabupaten / kota,yang masing-masing
sebagai daerah otonom, yaitu daerah yang mempunyai Tugas dan kebijakan –
kebijakan Untuk menjalakan Sistim pemerintahan yang
kuat,Berwibawa dan dapat membuat
kebijakan yang cepat dan tepat didalam membangun percepatan pembangunan
Daerah sesuai dengan peraturan prundang-undangan yang berlaku.
Dan dalam mendukung
Kinerja DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota maka sudah saatnya Sekretariat Dewan
melakukan Perubahan terhadap Pelayanan dan Peningkatan TUFOKSI (tugas dan
Fungsi - fungsi ) untuk mendukung Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Pemerintah Daerah.
Oleh Karna itu Revormasi
Pembaharuan terhadap pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD harus memiliki
Legitimasi yang sesuai dengan standarisasi dan Perundang – undangan yang
berlaku di dalam mendukung Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat
DPRD. Sehingga tercipta tata Kelola
Pemerintahan yang Baik atau GOOD GOVERNANCE.
Sehubungan dengan hal
tersebut, kami Lembaga Pengembangan Informasi Manajemen Pemerintahan (LPIMP) bersama para Pakar dan Narasumber yang
kompeten dari Kementerian Dalam Negeri RI, dan Kementerian Keuangan RI, dan
Kementerian terkait lainnya, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :
” PERAN, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
SETWAN DALAM MENUNJANG KINERJA DPRD, PENGELOLAAN ARSIP/DOKUMEN PERSIDANGAN,
SERTA
PEMBUATAN
PERDA INISIATIF DPRD ”
Dan, kegiatan ini akan
dilaksanakan pada MENU JADWAL.