Kepada Yth
:
- Pimpinan,Wakil
Pimpinan & Anggota DPRD Seluruh Indonesia
Di
Tempat ,-
Dengan
hormat
Undang-Undang tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan didasarkan pada pemikiran bahwa Negara Indonesia
adlah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang
kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus
berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional. Sistem hukum
nasional merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemennya yang
saling menunjang satu dengan yang lain dalam rangka mengantisipasi dan
mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sehubungan dengan uraian diatas, maka Lembaga
Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM)
STIE Swadaya, akan melaksanakan bimbingan teknis dengan
tema; “PENINGKATAN
PERAN DAN FUNGSI DPRD DALAM PENYUSUNAN PERDA INSIATIF SERTA OPTIMALISASI TUGAS
FUNGSI PENGAWASAN DALAM PELAKSANAAN APBD“.
Adapun kegiatan
ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa – Jum’at, 05 – 08 Maret 2013
Tempat : Hotel GOLDEN BOUTIQUE
Jln. ANGKASA NO.
1, JAKARTA PUSAT
Contac Person : Masrianto, HP : 0853-1544-8868
Mengingat pentingnya subtansi materi ini,
Kami mengundang Bapak/Ibu Sdr (i) untuk
mengikuti kegiatan ini, dengan
biaya kontribusi
peserta @ Rp 4.500.000.,- (Empat
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tanpa akomodasi dan konsumsi.
Demikian
undangan ini disampaikan atas Perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.