Jabatan StafAhli dalam roda pemerintahan sesungguhnya merupakan jabatan yang sangat strategis, karena merupakan “otak” atau “konsultan” kepala daerah di bidang tertentu atau istilah kerennya ‘Tim Kreator Pemerintah Daerah’. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang akan dijalankan sesuai dengan kekhususan bidangnya. Staf Ahli Kepala Daerah merupakan suatu jabatan baru yang diamanatkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Terbentuknya jabatan ini dilatarbelakangi terpilihnya kepala daerah yang berasal dari berbagai kalangan, sehingga tidak semua kepala daerah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Untuk itu, dibutuhkan pendamping kepala daerah yang dapat memberikan saran pertimbangan terkait bidang politik, hukum, pemerintahan, perekonomian dan keuangan serta kependudukan dan sumberdaya manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas,Perkanankan kami dari Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan dari narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Nasional dengan Thema :
“Peran Praktisi Hukum Bagi Staf Ahli/Aparat Pemda Untuk
Membantu Kepala Daerah Dalam Mengantisipasi Pengaduan Masyarakat Agar Keluar
Dari Jeratan Hukum”
\
Adapun kegiatan ini akan kami selenggarakan pada 3 (Tiga) Angkatan:
Angakatan
|
Hari/Tanggal
|
Tempat
|
I
|
Selasa – Rabu,
13 – 14 Mei 2014 |
Hotel Amaris Mangga dua
Jl. GunungSahari No. 1 – Jakarta Utara
|
II
|
Selasa – Rabu,
20 – 21 Mei 2014 |
|
III
|
Selasa – Rabu,
27 – 28 Mei 2014 |
Mengingat pentingnya pembahasan
materi tersebut, maka kami mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara (i) atau
mengutus wakil-wakilnya yang berkompoten sebagai peserta.
Biaya
penyelenggaraan Bintek ini dibebankan kontribusi bagi setiap peserta sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima RatusRibuRupiah) sudah
termasuk Fasilitas Akomodasi Hotel, Konsumsi (Makan Pagi, Siang, Malam dan
Coffee Break), Perlengkapan Bimtek, Sertifikat.Untuk konfirmasi pendaftaran
peserta dapat menghubungi Panitia.
Bagi Calon Peserta Yang Belum Bisa Hadir Sesuai Dengan Jadwal,
Dapat Menjadwalkan Waktu Dan Tempat Dengan Syarat Peserta Komulatif Menimal (15)
Peserta